Tiga Anggota BNN Terjaring Razia Narkoba
Berada di Tempat Hiburan Malam
Minggu, 24 Februari 2013 – 00:02 WIB
BANJARMASIN – Apapun alasannya apabila seorang anggota Polri berada di tempat hiburan malam tanpa dilengkapi surat tugas sudah pasti dilarang. Seperti yang dilakukan tiga anggota BNN Pusat yang mengaku sedang melakukan tugas observasi di THM yang diduga tanpa dilengkapi surat tugas. Kasubdit Provost Bid Propam Polda Kalsel Kompol Rudi R membenarkan, ketiga anggota BNN pusat ini datang ke Kalsel dalam rangka melakukan supervisi dengan BNNP Kalsel untuk melakukan kegiatan observasi di tempat hiburan malam yang disebut-sebut tempat hiburan di Banjarmasin menduduki urutan 5 terbesar di Indonesia.
Menariknya tiga anggota BNN pusat tersebut salah satunya adalah seorang perwira berpangkat AKP dan dua orang Brigadir. Ketiga anggota BNN ini terpaksa berurusan dengan anggota Provost Polda Kalsel karena terjaring razia ketika sedang berada di salah satu ruang karaoke di lantai 5, jumat (22/2) malam. Tiga anggota BNN Pusat tersebut diketahui AKP YT, Brigadir TK, dan Brigadir YHG.
Dari informasi yang berhasil dihimpun koran ini, kedatangan ketiga anggota BNN Pusat ini disinyalir sedang bertugas untuk melakukan observasi dan supervisi di Kalsel khususnya Banjarmasin terkait peredaran narkoba yang diduga marak di THM.
Baca Juga:
BANJARMASIN – Apapun alasannya apabila seorang anggota Polri berada di tempat hiburan malam tanpa dilengkapi surat tugas sudah pasti dilarang.
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Database BKN yang TMS di Seleksi PPPK Perlu Tahu Info Ini
- Sedikit Banget Formasi PPPK 2024 Tahap 2, Ya Ampun
- Lantik 11 Pejabat di Kemenhut, Raja Juli Bicara Kerja Sama Mewujudkan Asta Cita
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Bu Rini Sampai Libatkan Kemendagri
- Seleksi PPPK: DPD RI Ingatkan KemenPAN-RB soal Komitmen tentang Non-ASN
- Penyidik Kejagung Garap Eks Sekretaris Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula