Tiga Anggota BNN Terjaring Razia Narkoba
Berada di Tempat Hiburan Malam
Minggu, 24 Februari 2013 – 00:02 WIB
“Tadi ada perwakilan BNNP Kalsel menyampaikan ke kami bahwa ada anggota dari BNN Pusat telah berkoordinasi dengan BNNP Kalsel untuk melakukan observasi di wilayah Banjarmasin,” ujarnya.
Baca Juga:
Namun, sambung Rudi, ketiga anggota BNN Pusat tersebut tetap diberi peringatan berupa teguran dan didata sejauh mana observasi atau kegiatan yang dilakukan oleh mereka di wilayah Banjarmasin. “Mereka tetap kami data sebagai bahan monitoring kami, sejauh mana kegiatan mereka disini. Jangan sampai ini dijadikan alasan mereka. Kami akan proyeksikan sampai ke pimpinan," tegasnya. (mr-126/yn/ram)
BANJARMASIN – Apapun alasannya apabila seorang anggota Polri berada di tempat hiburan malam tanpa dilengkapi surat tugas sudah pasti dilarang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
- PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat
- Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun