Tiga Anggota Dewan Ini Diminta Serahkan Diri ke Kejaksaan
Selasa, 20 Agustus 2019 – 21:27 WIB
BACA JUGA : Bikin Gagal Fokus, Ini Anggota DPRD Tampan, Adik Rachel Maryam
Ratusan proposal tersebut disambut oleh enam anggota DPRD Kota Surabaya yang mengupayakan pencairan dana Jasmas Pemkot Surabaya tahun 2016 dengan meminta komisi.
Penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya menghitung kerugian negara dari perkara ini mencapai Rp5 miliar.
Dalam perkara ini, tiga anggota DPRD Kota Surabaya lainnya telah terlebih dahulu sebagai tersangka, yaitu BR dari Partai Golkar, Sgt dari Partai Hanura, serta Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya dari Partai Gerindra AD.(ant/jpnn)
Tiga anggota dewan ditetapkan sebagai tersangka sejak kemarin setelah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- KPK Buka Peluang Mentersangkakan Perusahaan Tambang dalam Pusaran Korupsi AGK
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam