Tiga Anggota DPR Berkasus Dipecat
Selasa, 31 Mei 2011 – 13:00 WIB

Tiga Anggota DPR Berkasus Dipecat
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) memecat tiga orang anggota DPR yang dinilai terbukti melakukan pelanggaran etika dan moral. Masing-masing, Misbakhun, As'ad Syam, dan Izzul Islam. Keputusan pemecatan itu diambil pada rapat BK di Wisma Kopo, pekan lalu. As'ad Syam sendiri dipecat karena terlibat dalam korupsi pembangkit listrik tenaga diesel di Muaro Jambi tahun 2004. Sementara Izzul Islam terkait dengan kasus pemalsuan ijazah palsu.
Menurut Wakil Ketua BK, Nudirman Munir, keputusan pemecatan itu sudah ada dan tinggal dibacakan dalam rapat paripurna, minggu depan. "Tinggal dibacakan dalam rapat paripurna," kata Nudirman di sela-sela rapat paripurna di Gedung DPR, Selasa (31/5).
Baca Juga:
Misbakhun diberhentikan sebagai anggota DPR karena terlibat kasus letter of credit bodong. Oleh majelis hakim politisi PKS ini dinyatakan secara sah terbukti bersalah dan memvonis penjara satu tahun.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) memecat tiga orang anggota DPR yang dinilai terbukti melakukan pelanggaran etika dan moral. Masing-masing, Misbakhun,
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang