Tiga Anggota DPR Berkasus Dipecat
Selasa, 31 Mei 2011 – 13:00 WIB
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) memecat tiga orang anggota DPR yang dinilai terbukti melakukan pelanggaran etika dan moral. Masing-masing, Misbakhun, As'ad Syam, dan Izzul Islam. Keputusan pemecatan itu diambil pada rapat BK di Wisma Kopo, pekan lalu. As'ad Syam sendiri dipecat karena terlibat dalam korupsi pembangkit listrik tenaga diesel di Muaro Jambi tahun 2004. Sementara Izzul Islam terkait dengan kasus pemalsuan ijazah palsu.
Menurut Wakil Ketua BK, Nudirman Munir, keputusan pemecatan itu sudah ada dan tinggal dibacakan dalam rapat paripurna, minggu depan. "Tinggal dibacakan dalam rapat paripurna," kata Nudirman di sela-sela rapat paripurna di Gedung DPR, Selasa (31/5).
Baca Juga:
Misbakhun diberhentikan sebagai anggota DPR karena terlibat kasus letter of credit bodong. Oleh majelis hakim politisi PKS ini dinyatakan secara sah terbukti bersalah dan memvonis penjara satu tahun.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) memecat tiga orang anggota DPR yang dinilai terbukti melakukan pelanggaran etika dan moral. Masing-masing, Misbakhun,
BERITA TERKAIT
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah Buat PDIP, Puan Bereaksi Begini