Tiga Anggota DPR Berkasus Dipecat
Selasa, 31 Mei 2011 – 13:00 WIB
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) memecat tiga orang anggota DPR yang dinilai terbukti melakukan pelanggaran etika dan moral. Masing-masing, Misbakhun, As'ad Syam, dan Izzul Islam. Keputusan pemecatan itu diambil pada rapat BK di Wisma Kopo, pekan lalu. As'ad Syam sendiri dipecat karena terlibat dalam korupsi pembangkit listrik tenaga diesel di Muaro Jambi tahun 2004. Sementara Izzul Islam terkait dengan kasus pemalsuan ijazah palsu.
Menurut Wakil Ketua BK, Nudirman Munir, keputusan pemecatan itu sudah ada dan tinggal dibacakan dalam rapat paripurna, minggu depan. "Tinggal dibacakan dalam rapat paripurna," kata Nudirman di sela-sela rapat paripurna di Gedung DPR, Selasa (31/5).
Baca Juga:
Misbakhun diberhentikan sebagai anggota DPR karena terlibat kasus letter of credit bodong. Oleh majelis hakim politisi PKS ini dinyatakan secara sah terbukti bersalah dan memvonis penjara satu tahun.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) memecat tiga orang anggota DPR yang dinilai terbukti melakukan pelanggaran etika dan moral. Masing-masing, Misbakhun,
BERITA TERKAIT
- Hasto PDIP Yakin Kandidat Pram-Doel Menang Pilkada Jakarta
- Elektabilitas Unggul di Tiap Survei, Herman Deru Optimistis Memenangkan Pilkada Sumsel 2024
- Airin Pantau Penghitungan Cepat di Tempat Ini
- Anggota Bawaslu Puadi Turun Langsung Awasi Pencoblosan di TPS 028 SD Sukabumi Utara
- Cawagub Jateng Hendi Bareng Istri-Anak Nyoblos di TPS Lempongsari Kota Semarang
- Bahlil Yakin Ridwan Kamil Menang 1 Putaran, Sama Seperti Prabowo di Pilpres