Tiga Anggota DPR Berkasus Dipecat
Selasa, 31 Mei 2011 – 13:00 WIB
Terkait dengan kasus Dudhie Makmun Murod yang mengundurkan diri, Nudirman mengatakan akan meninjau kembali kewenangan BK untuk memberikan sanksi.
Baca Juga:
Sebelum di berhentikan, Dudhie memilih mengundurkan diri. Polisi PDIP itu sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGI) Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom. (awa/jpnn)
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) memecat tiga orang anggota DPR yang dinilai terbukti melakukan pelanggaran etika dan moral. Masing-masing, Misbakhun,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Momen Andika Bersama Istri Nyoblos di TPS Hendi: Siap Menang & Kalah
- Ditertawakan Rano Karno, Ridwan Kamil Ungkap Alasan Nyoblos di Bandung
- Jubir: Pram-Doel Meraih 55 Persen, Ini Kemenangan Warga Jakarta
- Di TPS Megawati dan Keluarga Mencoblos, Pram-Doel Menang Telak, RIDO Tersungkur
- Maju di Pilkada 2024, Istri Mendes PDT Optimistis Menang Telak di Pilbup Serang
- Masih di AS di Hari Pencoblosan Pilkada, SBY Siapkan Oleh-Oleh untuk Prabowo