Tiga Anggota DPR Berkasus Dipecat
Selasa, 31 Mei 2011 – 13:00 WIB

Tiga Anggota DPR Berkasus Dipecat
Terkait dengan kasus Dudhie Makmun Murod yang mengundurkan diri, Nudirman mengatakan akan meninjau kembali kewenangan BK untuk memberikan sanksi.
Baca Juga:
Sebelum di berhentikan, Dudhie memilih mengundurkan diri. Polisi PDIP itu sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGI) Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom. (awa/jpnn)
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) memecat tiga orang anggota DPR yang dinilai terbukti melakukan pelanggaran etika dan moral. Masing-masing, Misbakhun,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang