Tiga Anggota DPR Diperiksa KPK terkait Korupsi Haji

Tiga Anggota DPR Diperiksa KPK terkait Korupsi Haji
Tiga Anggota DPR Diperiksa KPK terkait Korupsi Haji

jpnn.com - JAKARTA - Tiga anggota  dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari ini Selasa (12/8). Ketiganya yaitu Ratu Siti Romlah, Said Abdullah, dan Hasrul Azwar. Mereka diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan ibadah Haji di Kementerian Agama.

"Ketiganya diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa.

Tiga politikus itu adalah anggota Komisi VIII DPR dengan beda fraksi. Ratu berasal dari Fraksi Partai Demokrat, Said dari Fraksi PDI Perjuangan, dan Hasrul dari Fraksi PPP.

"Mereka akan menjadi saksi untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali)," imbuh Priharsa.

Diduga, fokus penyelidikan kali ini berkisar soal pemondokan dan katering untuk jemaah haji. Sebelumnya, Komisi sudah menelisik soal penggunaan kuota haji yang tak semestinya.

Dugaan itu mencuat lantaran nama terakhir, yakni Hasrul Azwar kerap disebut terkait kasus ini. Dia bahkan sudah dipanggil saat kasus ini masih di tahap penyelidikan. Hasrul disebut punya bisnis katering yang digunakan jemaah haji di Saudi Arabia. Sebab, Hasrul disebut dekat dengan pengusaha Saudi yang punya bisnis di bidang katering.

Bersama tiga anggota DPR, Komisi pun memanggil Zainal Abidin Supi selaku Inspektur I di Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Zainal pun akan menjadi saksi untuk tersangka SDA.(flo/jpnn)


JAKARTA - Tiga anggota  dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari ini Selasa (12/8). Ketiganya yaitu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News