Tiga Anggota Komplotan Perampok Nasabah Bank di Jambi Ditangkap
Jumat, 27 Januari 2023 – 23:13 WIB

Polisi menangkap dan menembak perampok nasabah bank di Jambi, karena melawan saat diamankan. ANTARA/HO.
Perampokan ini terjadi saat korban mengambil uang di salah satu bank. Setelah itu, korban sempat berhenti di salah satu tempat untuk berbelanja.
Di saat korban lengah, katanya pula, pelaku memecahkan kaca mobil korban dan mengambil uang korban yang baru diambil dari bank.
Para pelaku dikenakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.(antara/jpnn)
Polisi berhasil mengungkap kasus perampokan terhadap nasabah bank di Jambi. Tiga orang pelakunya juga ditangkap dan diberi tindakan tegas karena melawan petugas
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- Cari Remaja Hilang di Hutan Jambi, Tim SAR Gunakan Drone Thermal
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Detik-Detik Motor Terbakar di SPBU di Merangin, Lihat
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib
- 2 Otak Perampokan Bersenjata Api di Dharmasraya Diringkus Polisi