Tiga Anggota Polri Ini Mangkir Panggilan KPK

jpnn.com - JAKARTA - Tiga anggota Polri mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (24/5). Ketiganya yakni Fauzi Hadi Nugroho, Andi Yulianto dan Dwianto Budiawan.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak menjelaskan, ketiga anggota Korps Bhayangkara itu seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi suap pendaftaran peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Mereka bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka perantara suap Doddy Aryanto Supeno.
"Ketiganya tidak hadir tanpa keterangan," ujar Yuyuk.
Hanya saja, Yuyuk enggan membeberkan mengapa KPK membutuhkan keterangan dari ketiga anggota Polri itu. Serta apa kaitannya dengan kasus suap pendaftaran PK di PN Jakpus.
Yang pasti, kata dia, mereka dipanggil untuk dimintai keterangan terkait Doddy. "Ada keterkaitan dengan apa yang dilakukan DAS," ujar Yuyuk singkat.
Dia juga tak mau membuka informasi di mana sehari-hari polisi tersebut bertugas. "Belum ada informasi," katanya.
Dalam kasus ini KPK menetapkan Doddy dan Panitera Sekretaris PN Jakpus Edy Nasution sebagai tersangka. KPK masih mengembangkan kasus ini. Bahkan, Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman sudah dicegah bepergian ke luar negeri pasca-terbongkarnya suap menyuap itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tiga anggota Polri mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (24/5). Ketiganya yakni Fauzi Hadi Nugroho,
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi