Tiga Aparat Bebas, 7 Pencuri Ikan Merdeka
Rabu, 18 Agustus 2010 – 07:37 WIB
Indonesia Tak Punya Cukup Bukti
Dilepasnya tujuh tahanan asal Malaysia yang tertangkap tangan mencuri ikan (ilegal fishing) di perairan Indonesia Jumat (13/8) lalu akibat lemahnya pembuktian di mata hukum nantinya jika kasus itu dilanjutkan. Pasalnya, menurut Bambang Nugroho, pihaknya akan sulit menjerat ketujuh nelayan itu di depan hukum karena alat bukti yang disita tidak ada sama sekali.
"Awalnya kita punya alat bukti tapi telah dirampas lagi oleh Marine Police Malaysia (MPM) berupa kapal dan ikan yang telah mereka tangkap, ujar Bambang memberi alasan.
Indonesia, kata bambang tidak sembrono untuk melepaskan tujuh nelayan. Tapi bukti yang kuat untuk menjerat mereka nantinya tidak ada dan dikuatirkan para nelayan itu akan menuntut balik karena telah ditahan tanpa alasan yang kuat.
BATAM - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dengan tegas membantah tiga PNS Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam yang ditahan PolisiDiraja Malaysia
BERITA TERKAIT
- Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
- PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat
- Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun