Tiga Aparat Bebas, 7 Pencuri Ikan Merdeka
Rabu, 18 Agustus 2010 – 07:37 WIB

Tujuh Nelayan Malaysia yang kemarin dijemput pihak Malaysia dari Batam. Foto : Wijaya Satria/Batam Pos/JPNN
Indonesia Tak Punya Cukup Bukti
Dilepasnya tujuh tahanan asal Malaysia yang tertangkap tangan mencuri ikan (ilegal fishing) di perairan Indonesia Jumat (13/8) lalu akibat lemahnya pembuktian di mata hukum nantinya jika kasus itu dilanjutkan. Pasalnya, menurut Bambang Nugroho, pihaknya akan sulit menjerat ketujuh nelayan itu di depan hukum karena alat bukti yang disita tidak ada sama sekali.
"Awalnya kita punya alat bukti tapi telah dirampas lagi oleh Marine Police Malaysia (MPM) berupa kapal dan ikan yang telah mereka tangkap, ujar Bambang memberi alasan.
Indonesia, kata bambang tidak sembrono untuk melepaskan tujuh nelayan. Tapi bukti yang kuat untuk menjerat mereka nantinya tidak ada dan dikuatirkan para nelayan itu akan menuntut balik karena telah ditahan tanpa alasan yang kuat.
BATAM - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dengan tegas membantah tiga PNS Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam yang ditahan PolisiDiraja Malaysia
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi