Tiga Aparat Bebas, 7 Pencuri Ikan Merdeka
Rabu, 18 Agustus 2010 – 07:37 WIB

Tujuh Nelayan Malaysia yang kemarin dijemput pihak Malaysia dari Batam. Foto : Wijaya Satria/Batam Pos/JPNN
Bambang juga enggan berkomentar banyak terkait alasan pemerintah Malaysia melepas dan memulangkan tiga staf DKP Batam itu dengan alasan prosesnya ditangani langsung oleh pemerintah pusat melalui Kemenlu.
Karena itu dengan dipulangkannya tujuh nelayan Malaysia, kata Bambang Nugroho, maka secara otomatis kasus dugaan ilegal fishing maupun penyalahgunaan dokumen negara karena masuk ke wilayah NKRI tanpa dokumen resmi dihentikan.
Padahal masyarakat sangat berharap kasus ketujuh nelayan Malaysia itu terus diproses secara hukum untuk memberikan efek jera sekaligus demi nama baik Indonesia di mata dunia internasional. Ketua DPC Pemuda Pancasila Moody Timisela dalam orasinya pada puncak HUT kemerdekaan RI ke 65 kemarin meminta pemerintah bertindak tegas terhadap masalah perbatasan dan kasus hukum tujuh nelayan tersebut.
"Kita tak boleh diinjak-injak seperti ini. Proses hukum mereka yang tertangkap mencuri ikan di perairan kita harus dilanjutkan," pintah Moody.
BATAM - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dengan tegas membantah tiga PNS Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam yang ditahan PolisiDiraja Malaysia
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi