Tiga Artefak Australian National University Diketahui Sebagai Barang Curian Dari Italia
Beberapa artefak yang disimpan di Classics Museum milik Australian National University (ANU) ternyata merupakan barang curian dari Italia, termasuk satu artefak yang kemungkinan besar diselundupkan dalam bungkusan pasta.
Barang-barang tersebut berasal dari tahun 530 sebelum masehi dan sebuah artefak, berbentuk kepala dari marmer, bahkan diketahui dicuri dari kota Vatikan.
Kelompok spesialis seni kepolisian Italia pertama kali mengangkat masalah ini tahun lalu.
Saat itu mereka menemukan hubungan antara amphora kuno Mediterania yang menjadi milik ANU dan pergerakan seorang pedagang terkenal dalam perdagangan barang antik ilegal Italia.
Artefak berupa vas berusia 2.500 tahun dibeli oleh ANU dengan itikad baik pada tahun 1984 dari Sotheby's di London.
Namun Komando Carabinieri untuk Perlindungan Warisan Budaya berhasil mencocokkan vas tersebut dengan foto Polaroid yang ditemukan dalam penyelidikan kriminal sebelumnya, yang membuktikan kalau vas tersebut digali secara ilegal.
Setelah penemuan tersebut, Carabinieri meminta untuk melihat semua dokumentasi yang berkaitan dengan artefak museum.
Kurator Museum Klasik ANU, Georgia Pike-Rowney, mengatakan penggeledahan tersebut menemukan barang curian kedua, yakni piring ikan bergambar merah Apulian yang dibeli pada tahun 1984 dari 'Holland Coins and Antiquities' di Amerika Serikat.
Barang-barang tersebut berasal dari tahun 530 sebelum masehi dan sebuah artefak, berbentuk kepala dari marmer, bahkan diketahui dicuri dari kota Vatikan
- Dunia Hari Ini: Setidaknya 10 ribu orang Tedampak Letusan Gunung Lewotobi Laki-laki
- Pendidikan dan Pengalaman Kerja Migran, Termasuk Asal Indonesia, Belum Tentu Diakui Australia
- Pemilik Usaha Kecil dan Menengah di Indonesia Minta Lebih Diperhatikan
- Apakah Bentrokan Indonesia dengan Kapal Tiongkok di Laut China Selatan Pertanda Konflik?
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
- Jenazah WHV Asal Indonesia Belum Dipulangkan, Penyebab Kecelakaan Masih Diselidiki