Tiga Aturan soal Aceh Terganjal Kepentingan Bisnis

Tiga Aturan soal Aceh Terganjal Kepentingan Bisnis
Tiga Aturan soal Aceh Terganjal Kepentingan Bisnis

"Pemerintah Aceh masih pada pendiriannya, minta ikut mengelola migas di wilayah 200 mil perairan. Tapai kalau sesuai undang-undang, kan hanya 12 mil," terang pejabat bergelar profesor itu, kepada koran ini di Jakarta, 20 Juni 2014. (sam/jpnn)

 


JAKARTA - Pengamat politik dan konflik dari Universitas Esa Unggul, Jakarta, Prof Erman Anom menilai, alotnya penyelesaian tiga aturan sebagai turunan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News