Tiga Aturan Tentang Aceh Segera Diberlakukan
Jumat, 01 Mei 2015 – 00:16 WIB

Tiga Aturan Tentang Aceh Segera Diberlakukan
Saat ditanya bagaimana dengan Qanun tentang Bendera dan Lambang Daerah, apakah telah diubah, Tjahjo mengatakan belum. Namun begitu ia meyakini akan disesuaikan dalam waktu dekat. “Belum, itu harus disesuaikan. Daerah belum ubah, itu usulan daerah,” ujarnya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin pertemuan dengan pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) untuk membahas perkembangan terakhir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku