Tiga Aturan Tentang Aceh Segera Diberlakukan
Jumat, 01 Mei 2015 – 00:16 WIB
Saat ditanya bagaimana dengan Qanun tentang Bendera dan Lambang Daerah, apakah telah diubah, Tjahjo mengatakan belum. Namun begitu ia meyakini akan disesuaikan dalam waktu dekat. “Belum, itu harus disesuaikan. Daerah belum ubah, itu usulan daerah,” ujarnya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin pertemuan dengan pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) untuk membahas perkembangan terakhir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer