Tiga Bacaleg Resmi Diadukan Warga ke KPU
Rabu, 29 Agustus 2018 – 03:19 WIB
Dalam rentang waktu berjalan, menurut Hadi, KPU bersama Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara juga akan menerima pengaduan dari masyarakat yang namanya tidak masuk dalam DPT. "Mulai besok (hari ini-red), kita menerima pemilih yang belum terdaftar dalam DPT, tapi punya KTP elektronik. Jadi, kalau ada saudara kita yang belum masuk dalam DPT, tapi punya KTP elektronik, silakan melapor," pungkas Haidi Mursal. (frv)
KPU) memberi ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan terhadap 320 bacaleg yang telah masuk dalam Daftar Calon Sementara DPRD Kota Payakumbuh.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Jadi Bacaleg di Pemilu 2024, Empat Kades di Bangka Tengah Mengundurkan Diri dari Jabatan
- Pembekalan Caleg Bikin Kader Partai Ummat Yakin Lolos ke Parlemen
- Tekad Cellica Nurrachadiana Sudah Bulat, Mundur sebagai Bupati Karawang Demi jadi Caleg
- Mewujukan Indonesia Visioner dan Sigap Menanggapi Tantangan Zaman
- 3 Mantan Napi Korupsi dan Narkoba Lolos DCS Anggota DPRD Maluku
- Pengumuman, Tersangka Penipuan Ini Masuk DCS Legislatif, KPU Beri Penjelasan