Tiga Begal HP di Jakarta Pusat Diringkus, Lihat Aksinya, Dor! Rasain
Senin, 28 September 2020 – 20:48 WIB

Tangkapan layar rekaman CCTV pelaku pembegalan ponsel di Jalan Bungur Raya, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (10/9). Foto: ANTARA/Livia Kristianti
Dua orang pelaku yang berusia dewasa terancam pasal 365 KUHP karena melakukan pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun pidana kurungan.
"Untuk pelaku yang masih di bawah umur, kami akan berikan tindakan sesuai UU Peradilan Anak," ujar Burhanuddin. (antara/jpnn)
Aksi ketiga pelaku begal yang merampas handphone milik seorang warga di Jalan Bungur Raya, Senen, Jakarta Pusat, sempat viral di media sosial.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Polres Jakarta Pusat Tangkap 3 Pemuda Bersenjata Tajam Terlibat Tawuran
- Hati-Hati Ada Ranjau Paku di Sepanjang Jalan Pejompongan