Tiga Bocah SD Tewas Tenggelam di Kolam Renang Jwalita Trenggalek, Begini Kronologinya
![Tiga Bocah SD Tewas Tenggelam di Kolam Renang Jwalita Trenggalek, Begini Kronologinya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/06/04/petugas-usai-memeriksa-area-kolam-renang-jwalita-yang-sudah-7l2k.jpg)
jpnn.com, TRENGGALEK - Tiga bocah SD tewas tenggelam saat berenang di Kolam Renang Jwalita, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur kabupaten setempat, Minggu.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB itu sontak membuat seluruh pengunjung dan pengelola kolam renang milik daerah (Pemkab) Trenggalek itu gempar dan langsung ditutup.
Jasad ketiga bocah SD berinisial NA (9), MZ (10) dan B (9) kemudian dievakuasi dan polisi langsung menyelidiki kejadian tersebut.
"Ketiga korban sudah dievakuasi (tapi) dan segera dibawa ke rumah sakit (RSUD dr. Soedomo Trenggalek)," kata Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino di Trenggalek.
Informasi resmi dari bagian Humas RSUD dr. Soedomo Trenggalek Sudjiono menyebutkan dua dari tiga bocah yang menjadi korban dalam insiden itu sudah meninggal di lokasi kejadian. Sementara satu anak lainnya kritis saat dilarikan ke UGD.
"Mereka datang ke UGD sekitar pukul 09.00 WIB. Dari tiga anak itu yang dua anak saat tiba di rumah sakit sudah dalam keadaan meninggal dunia, yang satunya kritis,” ujarnya.
Selang satu jam kemudian, lanjut Sudjiono, bocah yang kritis tersebut meninggal dunia saat mendapatkan perawatan medis.
Dari hasil pemeriksaan luar, petugas tidak menemukan adanya indikasi kekerasan pada tubuh korban. Mereka diduga meninggal dunia akibat tenggelam di kolam.
Tiga bocah SD tewas tenggelam saat berenang di Kolam Renang Jwalita, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur kabupaten setempat, Minggu.
- Banjir Memutus Jalan di Kediri
- Kronologi 2 Bocah Kakak Beradik Tewas Tenggelam di Sukoharjo
- Kakek di Blitar Tewas, Penyebab Kematiannya Masih Misterius
- Banjir di Jember, Ratusan Rumah Terendam dan Mobil Terseret Air
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Mahasiswa Tuntut Oknum Polisi Terlibat Bisnis Rokok Ilegal di Malang Diperiksa
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim