Tiga Bos First Travel Sudah Ditahan Masih Halangi Proses Penyidikan?

jpnn.com, JAKARTA - Tiga petinggi First Travel telah dijadikan tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan. Namun, ada dugaan masih terjadi upaya menghalangi proses penyidikan.
Salah satunya, terblokirnya sistem informasi agen yang memuat data jumlah jemaah. Ada kemungkinan pemblokiran tersebut untuk menghilangkan barang bukti.
Penelusuran Jawa Pos pada sistem informasi First Travel yang beralamat https://login.agenfirsttravel.co.id memang tidak terkoneksi.
Hanya terpampang tulisan 403 forbidden. Ada juga sebuah tulisan yang seperti menunjukkan alamat email, yakni kotakamal@outlook.jp.
Agen First Travel DH menjelaskan, sistem informasi tersebut baru Senin ini (21/8) terblokir. Minggu malam (20/8) sistem informasi ini masih bisa diakses.
”Saya tidak mengetahui mengapa terblokir, namun ada juga agen yang sejak beberapa minggu lalu sudah tidak bisa mengakses,” jelasnya.
Pada sistem informasi itu, setiap agen memiliki username dan password sendiri. Setelah memasukkan keduanya, data jamaah bisa terlihat.
Data tersebut dimasukkan sendiri oleh agen. ”Setiap agen hanya bisa melihat data jemaahnya sendiri,” ujarnya.
Tiga petinggi First Travel telah dijadikan tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan. Namun, ada dugaan masih terjadi upaya menghalangi proses penyidikan.
- Dasco Disebut Mampu Selesaikan Banyak Persoalan, Pengamat: Wajar Dipercaya Prabowo
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- Tokoh Buruh Daerah Pilih Rayakan May Day 2025 Secara Damai
- KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Alasan Kepala PCO Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan