Tiga Bos Grup Cipaganti Ditahan
Selasa, 24 Juni 2014 – 09:52 WIB
BANDUNG - Tiga bos jajaran direksi perusahaan Cipaganti berinisial AS, DSR, dan YTS apes. Ketiganya harus meringkuk di balik jeruji terkait dugaan kasus penggelapan dan penipuan yang dilakukan perusahaan Cipaganti kepada beberapa mitra usahanya.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrim UM Polda Jabar, AKBP Murjoko Budoyono mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan mitra Cipaganti tentang dugaan penggelapan dan penipuan.
"Guna penyelidikan lebih lanjut, ketiganya kita tangkap di beberapa tempat berbeda. Kita tahan dan kini masih dalam tahap pemeriksaan penyidik," katanya di Bandung, Senin (23/6).
Baca Juga:
BANDUNG - Tiga bos jajaran direksi perusahaan Cipaganti berinisial AS, DSR, dan YTS apes. Ketiganya harus meringkuk di balik jeruji terkait dugaan
BERITA TERKAIT
- Tim Penasihat Hukum Harvey Moeis Minta Hakim Bijaksana Ambil Keputusan
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Janda Minta Tanggung Jawab Gegara Dihamili, Nasibnya Berujung Tragis