Tiga Bos Grup Cipaganti Ditahan
Selasa, 24 Juni 2014 – 09:52 WIB
BANDUNG - Tiga bos jajaran direksi perusahaan Cipaganti berinisial AS, DSR, dan YTS apes. Ketiganya harus meringkuk di balik jeruji terkait dugaan kasus penggelapan dan penipuan yang dilakukan perusahaan Cipaganti kepada beberapa mitra usahanya.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrim UM Polda Jabar, AKBP Murjoko Budoyono mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan mitra Cipaganti tentang dugaan penggelapan dan penipuan.
"Guna penyelidikan lebih lanjut, ketiganya kita tangkap di beberapa tempat berbeda. Kita tahan dan kini masih dalam tahap pemeriksaan penyidik," katanya di Bandung, Senin (23/6).
Baca Juga:
BANDUNG - Tiga bos jajaran direksi perusahaan Cipaganti berinisial AS, DSR, dan YTS apes. Ketiganya harus meringkuk di balik jeruji terkait dugaan
BERITA TERKAIT
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas