Tiga Bos Grup Cipaganti Ditahan
Selasa, 24 Juni 2014 – 09:52 WIB
"Sistemnya yaitu bagi hasil antara 1,6 % sampai 1,95 % per bulan tergantung tenor, dengan kesepakatan. Dana itu akan dikelola koperasi untuk kegiatan perumahan, SPBU transportasi, perhotelan, alat berat dan tambang," ujarnya.
Baca Juga:
Nyatanya hasil pemeriksaan, diketahui dana mitra itu malah digunakan untuk PT CCG sebesar Rp 200 Miliar, PT. CGT sebesar Rp 500 miliar, PT. CGP Rp 885 Juta. Keseluruhannya merupakan milik pelaku dengan kesepakatan bagi hasil 1,5% dan 1,75%.
"Namun kenyataannya sejak Maret 2014, koperasi gagal bayar dan tidak berjalan. Sedangkan sisa uang mitra tidak jelas penggunaannya, dan cenderung tidak dapat dipertanggung jawabkan," ucapnya.
Selain itu dari hasil penyelidikan selama ini dana yang digunakan untuk memberikan bagi hasil bulanan kepada mitra yang lebih dulu menjali kerjasama, dipastikan berasal dari dana mitra lainnya yang ikut bergabung belakangan. "Atau gali lobang tutup lobang. Seperti itu," aku Murjoko.
BANDUNG - Tiga bos jajaran direksi perusahaan Cipaganti berinisial AS, DSR, dan YTS apes. Ketiganya harus meringkuk di balik jeruji terkait dugaan
BERITA TERKAIT
- Tim Penasihat Hukum Harvey Moeis Minta Hakim Bijaksana Ambil Keputusan
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Janda Minta Tanggung Jawab Gegara Dihamili, Nasibnya Berujung Tragis