Tiga Bos Tabung Gas Palsu Dibekuk Polisi
Kamis, 27 Mei 2010 – 11:09 WIB

Tiga Bos Tabung Gas Palsu Dibekuk Polisi
”Nah, itu semua mereka tidak punya. Tapi tahu-tahu mereka beroperasi memproduksi tabung gas,” ungkapnya lagi. Diteruskannya, sesuai syarat SNI, ketebalan tabung gas harus minimal 2,5 milimeter. Tapi, para tersangka memproduksi tabung gas yang ketebalannya hanya 2,25 milimeter yang mengancam dapat membuat kebocoran tabung gas yang dampaknya terjadi kebakaran.
Baca Juga:
Kasus ini sendiri berawal pada 28 April lalu, ketika polisi mendapat laporan mengenai produksi tabung gas ilegal yang dilakukan di pabrik PT TMM yang beralamat di Jalan Arya Kemuning, No 198, Pengasinan, Kota Tangerang, Banten.
Polisi pun lalu menyelidiki perusahaan dan melakukan penggerebekan. Dari lokasi, polisi menyita sejumlah mesin produksi tabung gas dan 200 tabung gas ukuran 12 kilogram dan 15 kilogram siap edar.
Dalam penyelidikan, para tersangka mengaku sudah memproduksi tabung gas dipabriknya sejak Agustus 2009 lalu dengan memproduksi 200 ribu tabung gas ukuran 3 kilogram yang sudah dijual ke pasaran. Penggerebekan ini dilakukan terkait maraknya tabung ukuran 3 kilogram yang meledak dan membakar rumah serta menewaskan warga. (ind)
JAKARTA-Tiga direktur perusahaan yang memproduksi tabung gas ukuran 3 kilogram yang diduga palsu, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka
- Tersulut Dendam, 3 Pria Nekat Curi Motor Dinas Polisi di Serang
- Dokter Bejat di RSHS Bandung Diduga Mengalami Kelainan Seksual
- Detik-detik Dokter Priguna Perkosa Anak Pasien RSHS Bandung Tengah Malam
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik
- Polda Jabar Amankan Mahasiswa PPDS Unpad yang Perkosa Pasien RSHS Bandung