Tiga Buaya Berkeliaran, BKSDA Sumut Pasang Perangkap

jpnn.com, MEDAN - Tiga buaya yang muncul di bantaran Sungai Deli, Medan, belum juga tertangkap. Hal itu pun membuat warga sekitar bantaran kali merasa cemas.
Fitri Nur, tim dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BKSDA Sumut) mengatakan, selama dua hari proses pencarian buaya terus dilakukan.
Dalam pencarian tersebut tim sudah melihat pergerakan buaya. Untuk itu, guna menangkap buaya tersebut tim memasang perangkap jaring.
“Kamis (7/6/2018) kemarin, kita melakukan penyisiran untuk menangkapnya. Kita melihat satu ekor dengan ukuran kecil. Namun, karena terlalu ramai maka buayanya masuk lagi ke dalam sungai,” ujarnya, Sabtu (9/6/2018).
Diutarakan Fitri, pencarian yang dilakukan sejauh ini dibantu orang yang mengerti keadaan Sungai Deli. Bahkan, turut melibatkan pawang buaya.
“Orangnya sudah kita panggil termasuk pawang buaya dari Asam Kumbang. Kita sudah pasang perangkap, dan pemasangannya dilakukan malam hari. Sebab, kalau siang hari kondisi terlalu ramai dan banyak warga,” sebutnya.
Menurut Fitri, buaya yang telah dilihat oleh tim berukuran kecil, kurang lebih satu meter. Jenisnya, buaya muara.
“Kepada masyarakat, khususnya bagi anak-anak untuk tidak bermain di sungai sementara ini. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan. Kalau untuk memancing masih bisa, karena kondisi sungai normal dan buaya tidak akan mendekati manusia,” tandasnya.
Tiga buaya yang muncul di bantaran Sungai Deli, Medan, belum juga tertangkap. Hal itu pun membuat warga sekitar bantaran kali merasa cemas.
- Kapolda Sumut & Ketua Bhayangkari Jenguk Bocah Korban Penganiayaan Asal Nias Selatan
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan
- Bocah Diserang Buaya di Muara Pangkalbalam, Tim SAR Pangkalpinang Melakukan Pencarian
- 6 Remaja yang Tawuran di Medan Positif Narkoba, Duh
- 6 Kecamatan di Kabupaten Bekasi Dilanda Banjir, BPBD: Tidak Ada Korban Jiwa
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling