Tiga Bulan, 28 Hakim Nakal Dihukum
Minggu, 03 Juni 2012 – 08:53 WIB
Daftar hakim bermasalah bakal tambah panjang karena Komisi Yudisial (KY) sudah mempersiapkan dua nama lagi yang direkomendasi untuk dibawa ke sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Dua hakim itu diketahui bermasalah dari laporan yang diterima KY dari Januari.
Baca Juga:
Hal itu teridentifikasi dari hasil investigasi terhadap 613 laporan yang diterima KY pada Januari sampai akhir April 2012. Menurut Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar, dua hakim tersebut sudah dipanggil dan diperiksa. Namun, dia menolak untuk merinci siapa saja dua hakim itu. "Masih dalam proses pengajuan MKH untuk keduanya," katanya.
Sejauh ini, Asep mengatakan kalau KY sudah merekomendasi 10 hakim. Dari jumlah tersebut, dua hakim pelanggar kode etik sudah dihukum dengan sanksi berat, tujuh sanksi ringan, dan satu disanksi sedang. Selama 2012 sendiri juga sudah dua kali dilakukan MKH.
Terpisah, inisiator gerakan hakim mogok nasional Sunoto Ahmad mengatakan kalau banyaknya hakim nakal tidak ada kaitan peningkatan kesejahteraan. Oleh sebab itu, dia berharap agar 28 hakim yang sudah dihukum MA itu tidak dijadikan alasan untuk menahan kenaikan kesejahteraan hakim.
JAKARTA - Ini bisa jadi perseden buruk bagi para hakim yang saat ini sedang memperjuangkan kenaikan gaji. Sebab, dalam kurun waktu Januari "
BERITA TERKAIT
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Libur Nataru, Polda Jabar Lakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang
- Kanim Bekasi Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Bonnie: Sensor Karya di Lukisan Yos Suprapto Bisa jadi Preseden Buruk Pemerintahan Prabowo
- Warga Kepri yang Mudik Nataru Diminta Titipkan Rumah ke Polisi