Tiga Bulan Beroperasi, Pabrik Oli Palsu di Tangerang Meraup Rp 5,2 Miliar

Tiga Bulan Beroperasi, Pabrik Oli Palsu di Tangerang Meraup Rp 5,2 Miliar
Jajaran Polda Banten menggelar konferensi pers atas kasus pembuatan oli palsu di Tangerang. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan mengatakan penggrebekan terjadi pada Selasa (21/5) sekitar pukul 16.00 WIB di Ruko Bizstreet. 

Menurut AKBP Wiwin, dua pelaku yang ditangkap dari penggerebekan tersebut dengan berperan sebagai pemodal serta penanggung jawab lapangan.

"Pelaku yang ditangkap berinisial HB selaku pemodal serta HW sebagai penanggung jawab lapangan," ucap Wiwin kepada JPNN Banten, Selasa (3/6).

Dia menjelaskan pelaku memproduksi oli palsu sejak 2023 sempat berhenti kemudian dilanjut kembali pada April 2024. 

"Oli palsu diproduksi menjadi beberapa merek terkenal yang kemudian diperdagangkan ke beberapa wilayah, di antaranya Banten, Jakarta, dan Kalimantan," ujar dia. (mcr34/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Pelaku pembuat oli palsu di Tangerang terancam dijerat pasal berlapis serta denda miliaran rupiah.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Abdul Malik Fajar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News