Tiga Bulan Dana BOS Tak Cair
Senin, 29 April 2013 – 06:20 WIB
DEPOK-Sebanyak 136 Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan 68 Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang ada di Kota Depok terancam tidak bisa menjalankan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Pasalnya, pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk ratusan sekolah itu dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok selama tiga bulan tidak turun. ”Saya harus pinjam uang dari keluarga dan teman untuk menutupi biaya operasional MI. Dampaknya luar biasa, apalagi jelang UN. Makanya ini menghambat sekali,” keluh Kepala MI Ianatul Ihwan, Indra Karmawan, kepada INDOPOS (Grup JPNN), Minggu (28/4). Indra mengakui, dalam satu bulan harus membayar gaji guru Rp 24 juta melalui kas sekolah.
Akibatnya, dana kegiatan operasional seperti pembayaran honor guru hingga kini belum terbayarkan. Selain itu juga pembelian perlengkapan sekolah, seperti buku pelajaran menjadi tersendat. Bahkan, puluhan pemilik yayasan yang menaungi MI dan MTs harus memutar kepala mencari pinjaman untuk tetap beroperasi.
Seperti yang terjadi di Yayasan MI Ianatul Ihwan, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoranmas. Pengelola yayasan itu harus mengumpulkan dana pribadi dan pinjaman untuk membayar gaji tenaga pendidiknya. Belum lagi menyiapkan buku pelajaran kepada siswa kelas 3 dalam menghadapi Ujian Nasional (UN).
Baca Juga:
DEPOK-Sebanyak 136 Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan 68 Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang ada di Kota Depok terancam tidak bisa menjalankan Kegiatan Belajar
BERITA TERKAIT
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional