Tiga Bulan Dana BOS Tak Cair

Tiga Bulan Dana BOS Tak Cair
Tiga Bulan Dana BOS Tak Cair
”Kami cuma berharap agar dana bisa turun tepat waktu dan bisa dimanfaatkan. Jangan sampai, banyak guru yang belum digaji,” ungkapnya. Abduh mengatakan, setiap tiga bulan pihaknya menerima dana BOS Rp 11.875.000 dengan jumlah penerima 475 siswa. Ditambah dengan BOS tingkat Kota Depok Rp 4.750.000 untuk keperluan membeli buku pelajaran dan persiapan UN.

Namun, karena belum menerima dana bantuan itu operasional sekolah ini terancam tersendat menggelar KBM. Untuk itu pihaknya akan segera mendatangi kantor Kemenag Kota Depok guna mempertanyakan tertundanya pencarian BOS tersebut. ”Kemarin biaya makan guru yang belum dibayar, sekarang dan BOS. Besok apalagi masalah di Kemenag Kota Depok. Kami curiga, jangan-jangan dana itu sengaja diperlambat agar MI dan MTs tidak beroperasi,” cetusnya.

Menanggapi keluhan telatnya pencairan dana BOS selama tiga bulan, Kasie Mapenda Kemenag Depok H Ujang Supriyatna membenarkan. Dia mengaku belum mencairkan dana BOS seluruh MI dan MTs yang tersebar di Kota Depok. Alasannya adalah adanya peraturan dan kebijakan baru dalam sistem pencairan BOS dari Kemenag pusat.

Peraturan itu berlaku secara nasional, yakni dengan mendata ulang jumlah peserta penerima BOS. Serta meninjau kembali badan hukum yayasan yang sudah berdiri. ”Memang BOS belum cair dan ini adalah kebijakan dari pusat. Jadi kami minta pengelola yayasan jangan pernah berpikiran macam-macam. Kalau sudah turun pasti akan kami cairkan langsung ke masing-masing rekening,” ucapnya dengan nada tinggi. (cok)

DEPOK-Sebanyak 136 Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan 68 Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang ada di Kota Depok terancam tidak bisa menjalankan Kegiatan Belajar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News