Tiga Bulan Dewan Komioner OJK Belum Terima Gaji
Senin, 08 Oktober 2012 – 13:30 WIB

Tiga Bulan Dewan Komioner OJK Belum Terima Gaji
"Jangankan Bapepam, Bank Indonesia saja kalau mengeluarkan dana untuk gaji DK OJK iegal kok. Karena di dalam UU, besaran gaji DK OJK itu ditentukan oleh dewan komisioner atas persetujuan DPR. Itu sebabnya dana gaji DK OJK yang dititip di Bapepam LK harus kita setujui agar mereka bisa menerima gajinya. Atau opsi lain dirapel pada 2013," tutur politisi Golkar ini.
Baca Juga:
Sementara itu Sekjen Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin mengungkapkan, anggaran Bapepam-LK di 2012 menjadi dua bagian. Yaitu anggaran Rp126 miliar untuk operasional Bapepam dan Rp75 miliar untuk DK OJK.
"Jadi Bapepam LK untuk 2012 total anggarannya Rp201 miliar termasuk di dalamnya uang operasional OJK sebanyak Rp75 miliar karena OJK belum memiliki anggaran sendiri," terangnya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Lantaran belum ada persetujuan DPR RI, Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga saat ini belum menerima gaji. Besarannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang