Tiga Bulan Dicekal, Novanto Akhirnya Menyandang Status Tersangka
Senin, 17 Juli 2017 – 20:38 WIB
Agus Rahardjo mengatakan, setelah mencermati fakta persidangan Irman dan Kemendagri, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Novanto sebagai tersangka. Novanto, ujar dia, diduga memili peran baik dalam hal perencanaan, pembahasan di DPR hingga proses pengadaan barang dan jasa terkait e-KTP.
“SN diduga mengkondisikan peserta dan pemenang pengadaan barang dan jasa. Sebagaimana terungkap fakta, diduga sudah direncanakan di pengadaan dan penganggran,” kata Agus.(boy/jpnn)
Teka-teki nasib Ketua DPR Setya Novanto di kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) akhirnya terjawab. Ketua umum Partai Golkar
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Hasto dan Yasonna Laoly Dicekal ke Luar Negeri
- Sekjen PDIP Sudah Tersangka, Lalu Bagaimana Sikap KPK soal Harun Masiku? Jawabannya Klasik
- Penetapan Tersangka Hasto Bernuansa Kriminalisasi, Pernyataan Ketua KPK Buktinya
- Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, Jokowi: Hehee...
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya
- Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?