Tiga Bulan Jadi Buronan, Pejabat Ini Akhirnya Diringkus Kejari Sabang
Sabtu, 01 Agustus 2015 – 11:59 WIB
Anggaran untuk proyek baliho dan billboard Dishub Kota Sabang itu sebesar Rp 193 juta dari APBD tahun 2011. Namun, dalam realisasinya diduga terjadi korupsi dan kerugian negara Rp 90.653.930. (put)
BANDA ACEH - Tim gabungan Kejaksaan berhasil menangkap Asnawi, salah seorang tersangka korupsi pengadaan rangka baliho tahun 2011 di Dinas Perhubungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius