Tiga Bulan, KY Investigasi Kasus Antasari
Jumat, 15 April 2011 – 17:12 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Asep Rahmat Fajar menyatakan, pihaknya akan mengumumkan hasil penyelidikan mereka atas kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen dengan terpidana mantan ketua KPK, Antasari Azhar dalam kurun waktu tiga bulan ke depan.
"Minggu depan kita akan mulai meminta keterangan dari pengacara Antasari lalu saksi dan ahli baru keterangan hakim. Harapannya satu atau dua bulan sudah keluar hasil rekomendasinya kalau pelanggaran apa sanksinya, jadi sekarang kita masih berdasar potensi pelanggaran,” kata Asep di sela-sela acara KY di Hotel Millenium, Tanah Abang, Jumat (15/4).
Ditambahkan Asep, selama proses investigasi selama 90 hari itu, KY nantinya akan menghasilkan rekomendasi untuk tindaklanjut pemeriksaan potensi pelanggaran kode etik hakim kasus Antasari Azhar.
Disinggung mengenai pernyataan dari MA bahwa pengabaian bukti merupakan hak hakim, dan hanya masalah perspektif, Asep menyatakan akan menyelidiki mengapa hakim mengabaikan keterangan saksi dan ahli. “Itu masalah perspektif, kita hanya ingin tahu mengapa ada pengabaian,” tandas Asep.
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Asep Rahmat Fajar menyatakan, pihaknya akan mengumumkan hasil penyelidikan mereka atas kasus pembunuhan
BERITA TERKAIT
- Mentrans Pastikan Putra-Putri Papua Dapat Alokasi Khusus Beasiswa Patriot
- Lestarikan Bangau Bluwok, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tanam 3.750 Mangrove di Pulau Rambut
- Ada Sayembara Berhadiah Rp 8 M Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku, KPK Angkat Bicara
- Polda Metro Jaya Harus Berani Tuntaskan Kasus Firli Bahuri
- Kemendagri: Camat Dilatih Mengarahkan Perencanaan Desa
- Jumhur Sambut Gembira Presiden Prabowo Umumkan UMP Naik 6,5 Persen