Tiga Bulan Menganggur, Zubhan Curi Motor
jpnn.com - BATAM - Muhammad Zubhan, pria pengangguran yang tinggal di Baloi Persero, Batam tepaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Batamkota sejak Jumat (23/5) sore. Pasalnya, pemuda 21 tahun itu ditangkap karena mencuri sepeda motor Yamaha Mio Jet F1 BP 5663 MG milik Yeti Markhama di kawasan Mall Top 100, Tembesi pada 4 April silam.
Zubhan dibekuk anggota buser kepolisian dari hasil pengembangan atas laporan kehilangan sepeda motor yang dibuat Yeti di Polsek Sagulung. Zubhan Ditemui di Mapolsek Batamkota, Zubkan hanya bisa menyesali perbuatannya. “Saya menyesal pak, tak ada niat mau curi motor ini,” katanya seperti dikutip batampos.co.id.
Zubhan mengaku mencuri motor Yeti di parkiran Mall Top 100. Saat itu, sepeda motor korban dalam kondisi tak terkunci. “Kontaknya gantung di motor,” ujarnya.
Zubhan yang baru ditolak lamaran kerjanya itu langsung menggeber pergi motor itu ke tempat kos-kosannya di Baloi Persero. “Saya sudah nganggur tiga bulan, pengen punya motor makanya saya bawa motor orang itu,” ujarnya.
Tidak hanya motor yang digondol Zubkan. Sebab, Zubhan juga menyikat uang tunai Rp 3 juta milik Yeti yang tersimpan di dalam jok motor.(eja/jpnn)
BATAM - Muhammad Zubhan, pria pengangguran yang tinggal di Baloi Persero, Batam tepaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Batamkota sejak Jumat (23/5)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?