Tiga Bulan Terhenti, Sidang Mubarak Dilanjutkan

Tiga Bulan Terhenti, Sidang Mubarak Dilanjutkan
Tiga Bulan Terhenti, Sidang Mubarak Dilanjutkan
Banyak yang memprediksi bahwa keputusan pengadilan akan bersifat prosedural dengan sedikit pembahasan soal peran Mubarak dalam kasus dugaan pembunuhan. Kuasa hukum Mubarak berharap bisa membersihkan nama baik kliennya. Yusrri Abdel Razek, ketua tim pembela Mubarak, yang juga beranggota empat pengacara Kuwait, mengaku  telah mendapat dokumen baru yang akan membuktikan bahwa kliennya tidak bersalah. (AFP/AP/cak/dwi)

KAIRO - Sidang kasus pembunuhan atau penembakan terhadap para demonstran yang dituduhkan kepada mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak dilanjutkan lagi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News