Tiga BUMN Farmasi Terindikasi Boros
Senin, 04 Juni 2012 – 11:03 WIB

Tiga BUMN Farmasi Terindikasi Boros
Selain itu ada perjanjian pengolahan bahan baku kina menjadi garam kina dengan ASN Tahun 2010 berpotensi merugikan PT Kimia Farma minimal sebesar Rp484.690.000,00 juta. Permasalahan tersebut disebabkan Direksi PT KF dalam menetapkan harga jual jasa maupun produk kina, khususnya kulit kina succirubra tidak mempertimbangkan tingkat keuntungan.
Bahkan BPK menemukan pengadaan satu unit mesin filling sachet Horizontal STE-14D merugikan PT Kimia Farma dan pencatatan hutang kepada PT Asco Kemasindo tidak sesuai ketentuan, sehingga PT Kimia Farma mengalami kerugian minimal Rp110.960.000,00 serta akun aset lain-lain dan hutang dagang PT Kimia Farma per 31 Desember 2009 lebih saji (overstated) sebesar Rp443.840.000,00, tuturnya.
"Sedemikian parahnya manajemen PT Kimia Farma, untung Kementerian BUMN bulan lalu melengserkan jajaran direksinya," tegasnya Iskandar Sitorus.
Terakhir Iskandar Sitorus berharap Kementerian BUMN mengkaji ulang model Holding yang sedang dibahas kantor Kementerian BUMN dengan model Merger murni, yang dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan agar model Holding PTPN yang banyak mengandung kesalahan dan protes stake holder BUMN karena sebelumnya tidak diaudit total oleh BPK RI tidak akan terulang lagi.
JAKARTA - Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus mengatakan dari Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan
BERITA TERKAIT
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi