Tiga BUMN Farmasi Terindikasi Boros
Senin, 04 Juni 2012 – 11:03 WIB
Selain itu ada perjanjian pengolahan bahan baku kina menjadi garam kina dengan ASN Tahun 2010 berpotensi merugikan PT Kimia Farma minimal sebesar Rp484.690.000,00 juta. Permasalahan tersebut disebabkan Direksi PT KF dalam menetapkan harga jual jasa maupun produk kina, khususnya kulit kina succirubra tidak mempertimbangkan tingkat keuntungan.
Bahkan BPK menemukan pengadaan satu unit mesin filling sachet Horizontal STE-14D merugikan PT Kimia Farma dan pencatatan hutang kepada PT Asco Kemasindo tidak sesuai ketentuan, sehingga PT Kimia Farma mengalami kerugian minimal Rp110.960.000,00 serta akun aset lain-lain dan hutang dagang PT Kimia Farma per 31 Desember 2009 lebih saji (overstated) sebesar Rp443.840.000,00, tuturnya.
"Sedemikian parahnya manajemen PT Kimia Farma, untung Kementerian BUMN bulan lalu melengserkan jajaran direksinya," tegasnya Iskandar Sitorus.
Terakhir Iskandar Sitorus berharap Kementerian BUMN mengkaji ulang model Holding yang sedang dibahas kantor Kementerian BUMN dengan model Merger murni, yang dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan agar model Holding PTPN yang banyak mengandung kesalahan dan protes stake holder BUMN karena sebelumnya tidak diaudit total oleh BPK RI tidak akan terulang lagi.
JAKARTA - Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus mengatakan dari Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa