Tiga Calon Daerah Baru Masih Bermasalah
Kamis, 04 Desember 2008 – 19:05 WIB
Sedang 5 RUU yang lain, yakni RUU pembentukan Protap, Kota Berastagi, Kabupaten Maibrat (Papua Barat), Kabupaten Mandau dan Meranti (Riau), belum ikut disahkan. Khusus RUU Protap, Maidrat, dan Meranti, Panja dan pemerintah menyepakati untuk disahkan di masa sidang DPR Desember ini. Sedang RUU pembentukan Kabupaten Mandau dan Kota Berastagi, diserahkan kembali ke daerah karena persyaratan teknis belum terpenuhi.(sam/jpnn)
JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR dan pihak pemerintah masih terus melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Provinsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal