Tiga Calon Daerah Baru Masih Bermasalah

Tiga Calon Daerah Baru Masih Bermasalah
Tiga Calon Daerah Baru Masih Bermasalah
Sedang 5 RUU yang lain, yakni RUU pembentukan Protap, Kota Berastagi, Kabupaten Maibrat (Papua Barat), Kabupaten Mandau dan Meranti (Riau), belum ikut disahkan. Khusus RUU Protap, Maidrat, dan Meranti, Panja dan pemerintah menyepakati untuk disahkan di masa sidang DPR Desember ini. Sedang RUU pembentukan Kabupaten Mandau dan Kota Berastagi, diserahkan kembali ke daerah karena persyaratan teknis belum terpenuhi.(sam/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Idul Adha 8 Desember

JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR dan pihak pemerintah masih terus melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Provinsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News