Tiga Calon Gugat Hasil Pemilukada Aceh Tengah
Jumat, 25 Mei 2012 – 00:25 WIB

Tiga Calon Gugat Hasil Pemilukada Aceh Tengah
JAKARTA - Pasangan Nasaruddin MM-Khairul Asmara tampaknya belum bisa tenang, meski berdasarkan hasil perolehan suara, pasangan ini meraih suara terbanyak di pemilukada Kabupaten Aceh Tengah. "Rencananya, sidang digelar Rabu pekan depan. Tapi sekali lagi, ini jadwal yang diusulkan, belum final," ujar pegawai perempuan yang ramah itu, kemarin (24/5).
Pasalnya, tiga pasangan calon lain telah mengajukan gugatan sengketa pemilukada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Keterangan yang diperoleh koran ini dari Wilma -petugas di Bagian Pendaftaran Permohonan Gugatan di MK- ketiga pasangan yang menggugat keputuan KIP Aceh Tengah terkait penetapan calon pemenang adalah pasangan Iklil Ilyas Leube-Ridwan, pasangan Mahreje-Nasri Lisma, dan pasangan Muslim Ibrahim-Azzama.
Wilma menjelaskan, berdasarkan usulan jadwal persidangan perdana yang disusun staf, sidang sengketa pemilukada Aceh Tengah ini akan digelar 30 Mei 2012.
Baca Juga:
JAKARTA - Pasangan Nasaruddin MM-Khairul Asmara tampaknya belum bisa tenang, meski berdasarkan hasil perolehan suara, pasangan ini meraih suara terbanyak
BERITA TERKAIT
- Survei Rumah Politik Indonesia Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Aspirasi Purnawirawan TNI Perlu Disikapi Serius, Kecuali soal Pemakzulan Wapres
- Jawaban Guyon Soal Gubernur Konten, Dedi Mulyadi Singgung Soal Turunnya Belanja Iklan
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi
- Hasan Nasbi Minta Maaf kepada Prabowo, Begini Kalimatnya