Tiga Cara Mengatur Keuangan Lebih Produktif dengan Pinjaman Online
3. Ajukan Pinjaman Online pada Layanan Terbaik
Dewasa ini, dengan makin populer dan banyaknya pengguna, ada banyak layanan pinjaman online yang tersedia di dunia maya.
Namun, di antara ratusan layanan, hanya ada segelintir saja yang terpercaya dan aman untuk digunakan.
Menurut laporan dari OJK atau Otoritas Jasa Keuangan, hingga kini, terdapat 146 perusahaan fintech yang resmi terdaftar dan menawarkan layanan pinjaman online.
Di luar perusahaan fintech yang terdaftar di OJK tersebut merupakan penyedia layanan pinjaman online yang belum resmi, ilegal, dan tak seharusnya Anda gunakan.
Jika nekat menggunakan layanan pinjol yang tak terdaftar di OJK, risiko untuk keuangan terbebani dengan tingkat bunga dan denda keterlambatan mencekik sangatlah tinggi.
Di sisi lain, tak sedikit orang yang menjadi korban penipuan dan pembocoran data pribadi saat memaksakan diri mengajukan pinjaman online pada layanan yang ilegal
. Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman, cari tahu dulu legalitas dan kredibilitas perusahaan fintech atau penyedia layanannya agar tak berimbas buruk pada keuangan.
Terlebih lagi saat ini, mengajukan pinjaman jauh lebih mudah dan praktis sejak kemunculan pinjaman online oleh perusahaan fintech atau financial technology.
- Lewat Webinar, Kemenkominfo Ajak Masyarakat Waspadai Jeratan Pinjaman Online
- Kolaborasi Indodana Finance dan Urban Republic Mendukung Gaya Hidup Aktif & Produktif
- Aplikasi Klik Kami, Solusi Pinjaman Online dengan Proses Transparan
- Pemerintah Diminta Lebih Aktif Edukasi Masyarakat Soal Bahaya Pinjol Ilegal
- 28 Platform Pinjol Alami Darurat Ekuitas, Pengamat Sentil Aturan Bunga
- OJK Blokir 8.271 Pinjol Ilegal