Tiga Catatan Gus Nabil Terkait Munculnya Tagar Indonesia Terserah
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Muchamad Nabil Haroen menyampaikan catatannya terkait munculnya tagar "Indonesia terserah".
Gus Nabil sapaan akrab Nabil Haroen, menilai tagar tersebut menjadi penting sebagai bahan introspeksi di tengah pandemic covid-19.
“Apa yang harus dilakukan pemerintah dengan munculnya tagar itu?,” kata Gus Nabil kepada wartawan, Rabu (20/5/2020).
Menanggapi hal itu, Gus Nabil menyampaikan beberapa catatan ke publik terkait munculnya tagar “Indonesia Terserah” itu.
Pertama, munculnya tagar #IndonesiaTerserah merupakan suara publik yang harus didengarkan pemerintah. Tagar ini muncul setelah adanya fakta banyaknya orang antri berkerumun di Bandara Soekarno Hatta untuk perjalanan keluar daerah.
Tentu saja, fakta ini harus diikuti dengan investigasi yang komprehensif, apakah kelalaian dari pihak regulator bandara, maskapai penerbangan, atau justru dari kebijakan pemerintah? Jadi, harus diletakkan pada konteks yang tepat.
“Saya sendiri melihat memang ada yang keliru, dan harus segera dibenahi dalam konteks itu,” ujar Gus Nabil yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama ini.
Kedua, pemerintah harus merapikan kembali kebijakan-kebijakan antarkementerian yang tidak terpadu. Ada beberapa kebijakan yang saling bertolak belakang, misalnya antara PSBB dengan kebijakan transportasi antarkawasan.
Salah satu dari tiga catatan Gus Nabil terkait Tagar Indonesia Terserah adalah kebijakan-kebijakan yang tidak sinkron, menjadikan warga makin bingung sekaligus kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah.
- Usulan untuk DPR: Pendidikan tentang Koperasi Diajarkan Mulai dari Sekolah Dasar
- Simpatisan Gelora Laporkan Mardani PKS ke MKD: Dia Selalu Mengolok-olok
- Komisi III Gelar RDPU Soal Misteri Pembunuhan Perantau Minang di Jakarta Timur
- Ini Kesimpulan Raker Komisi II & Menteri Nusron Wahid soal SHGB-SHM di Area Pagar Laut
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- RDPU Kasus Pembacokan di Tasikmalaya, Ketua Komisi III DPR Usir Kuasa Hukum Korban