Tiga Catatan Politikus PKS Soal Teror Bom Samarinda

jpnn.com - JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy mempertanyakan program derakalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Sebab, tersangka teror bom molotov di Samarinda, Kalimantan Timur, Johanda alias Jo bin Muhammad Aceng Kurnia merupakan residivis. Namun, setelah keluar penjara dan diberikan program deradikalisasi malah mengulang lagi perbuatan terornya.
Menurut Aboe, yang bersangkutan memang pernah menjadi narapidana teror bom Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Tangerang Selatan, Banten pada 2011.
"Saya punya tiga catatan terhadap kasus ini. Pertama bahwa tersangka pelaku teror adalah resedivis yang pernah dibina selama tiga tahun enam bulan. Tentunya selama proses tersebut BNPT juga telah melakukan berbagai treatment deradikalisasi," katanya, Senin (14/11).
Nah, Aboe menambahkan, menjadi pertanyaan kenapa yang bersangkutan masih mengulangi perbuatannya.
Tentunya dia pun mempertanyakan efektivitas dari pola radikalisasi yang sedala ini di jalankan.
"Barangkali perlu dilakukan evaluasi terhadap program deradikalisasi yang dijalankan oleh BNPT," ujarnya.
Kedua, tersangka pelaku pengeboman menggunakan kaos yang sangat mencolok bertuliskan Jihad Way of Life.
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy mempertanyakan program derakalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Sebab, tersangka
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP