Tiga Daerah di Jabar Rawan Pelanggaran di Pilkada 2020

Tiga Daerah di Jabar Rawan Pelanggaran di Pilkada 2020
Pilkada Serentak. Foto: JPG

Oleh karena itu, dia berharap keberadaan indeks pontesi pelanggaran pemilu bisa menekan angka pelanggaran di delapan kabupaten/kota Jawa Barat yang menyelenggara Pilkada Serentak 2020.

"Dengan strategi pengawasan yang disesuaikan dengan indeks pelanggaran pemilu ini, mampu melahirkan pemilu yang demokratis," kata Lolly. (antara/jpnn)

Kabupaten Indramayu, Cianjur, dan Pangandaran menjadi daerah yang masuk kategori rawan pelanggaran pada Pilkada Serentak 2020.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News