Tiga Daerah di Jabar Rawan Pelanggaran di Pilkada 2020
Kamis, 14 November 2019 – 09:00 WIB

Pilkada Serentak. Foto: JPG
Oleh karena itu, dia berharap keberadaan indeks pontesi pelanggaran pemilu bisa menekan angka pelanggaran di delapan kabupaten/kota Jawa Barat yang menyelenggara Pilkada Serentak 2020.
"Dengan strategi pengawasan yang disesuaikan dengan indeks pelanggaran pemilu ini, mampu melahirkan pemilu yang demokratis," kata Lolly. (antara/jpnn)
Kabupaten Indramayu, Cianjur, dan Pangandaran menjadi daerah yang masuk kategori rawan pelanggaran pada Pilkada Serentak 2020.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Tangkap 8 Pelaku Pemalakan Sopir dan Pemudik, Polres Cianjur Amankan Sajam
- Kapolres Cianjur: Jalur Puncak Lancar Saat Angkot Tak Beroperasi
- Pembakar Mobil di Cianjur Terekam CCTV, Ini Kata Polisi
- Antisipasi Lalin Padat, Tol Jagorawi Arah Puncak Sudah Pakai Sistem Contraflow
- Mobil Avanza Diduga Sengaja Dibakar, Polisi dan Damkar Cianjur Lakukan Penyelidikan
- Tenggelam di Sungai Leuwi Ciogong, Pekerja Pabrik Pengolahan Kayu Ditemukan Meninggal