Tiga Debt Collector di Lobar Ditangkap, Polisi: Mereka Lakukan Penagihan Secara Paksa
jpnn.com, MATARAM - Polres Lombok Barat mengamankan tiga orang Debt Collector yang melakukan penagihan secara paksa sejumlah warga di Labuapi Lombok Barat, Jumat (24/9/2021).
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB AKBP Bagus S. Wibowo, SIK menegaskan segera menindaklanjutinya, Senin (27/9/2021).
“Berdasarkan pengaduan dari para korban, kami sudah mengambil langkah-langkah penyelidikan,” ungkapnya.
Di antaranya, melakukan upaya-upaya pemeriksaan, dan mengumpulkan barang bukti di TKP.
“Sampai dengan saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polres Lombok Barat,” ucapnya.
Kapolres menegaskan, terhadap tiga orang tersangka, saat ini sudah dilakukan penahanan di Polres Lombok Barat, Sabtu (25/9/2021). “Ketiga tersangka yang sudah kami amankan di antaranya berinisial, B, DH, dan KP,” terangnya.
Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, ketiga orang ini merupakan karyawan PT. NCS. Terkait dengan dugaan adanya keterlibatan oknum aparat, Polres Lobar telah melakukan koordinasi dengan Bidang Propam Polda NTB.
“Karena ini memiliki dugaan keterlibatan aparat, tentu kami penyidik polres Lombok barat melakukan koordinasi dengan bidang propam Polda NTB,” pungkasnya.
Polres Lombok Barat mengamankan tiga orang Debt Collector yang melakukan penagihan secara paksa di Labuapi Lombok Barat, Jumat (24/9/2021).
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
- Ini Pemicu Pembacokan 3 Warga di Lombok Timur saat Malam Tahun Baru
- Banjir Memutus Jalan di Sekotong Lombok
- Gempa M 4,1 Guncang Wilayah Dompu NTB
- KPK Jebloskan Tersangka Korupsi Shelter Tsunami NTB ke Sel Tahanan
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya