Tiga Desa Sentra Petasan Dirazia
Rabu, 10 Agustus 2011 – 12:19 WIB
INDRAMAYU – Sedikitnya 1.085.000 butir petasan diamankan petugas Polsek Jatibarang saat razia yang digencarkan dalam seminggu terakhir. Petasan tersebut diamankan langsung dari para perajinnya yang berada di 3 desa di Kecamatan Jatibarang yang dikenal sebagai sentra produksi petasan.
Kapolsek Jatibarang Kompol Sadjiman menjelaskan, jutaan petasan yang disita pihaknya berasal dari para perajin saat razia ke rumah-rumah perajin di Desa Lobener, Lobener Lor, dan Malangsemirang. “Sebelumnya kami berhasil mengamankan 3 juta butir petasan yang sudah dimusnahkan sebelum Ramadan,” terang Sadjiman didampingi Wakapolsek AKP Noneng Sukarna SH dan Kanit Reskrim, AKP I Nyoman Dita, Selasa (9/8).
Dijelaskan, jutaan petasan yang diamankan pihaknya itu merupakan hasil dua kali razia. Tidak hanya petasan, pihaknya pun secara intens pula melakukan razia kategori penyakit masyarakat lainnya, termasuk minuman keras dan prostitusi. “Segala tindakan yang mengarah pada unsur pekat, kami razia,” tegas dia.
Terkait petasan, lanjutnya, pihaknya tak henti-hentinya mengimbau para perajin supaya menghentikan produksi petasan. Dalam suasana Ramadan ini diharapkan tidak ada suara petasan maupun tindakan membuat hingga mendistribusikan petasan. Sehingga, suasana khidmat Ramadan dapat berlangsung tanpa adanya gangguan yang diakibatkan oleh penggunaan petasan dan tindak kejahatan perusak kondusivitas.
INDRAMAYU – Sedikitnya 1.085.000 butir petasan diamankan petugas Polsek Jatibarang saat razia yang digencarkan dalam seminggu terakhir. Petasan
BERITA TERKAIT
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024