Tiga Dinas Gagal Lakukan Pembebasan Lahan

Tiga Dinas Gagal Lakukan Pembebasan Lahan
Tiga Dinas Gagal Lakukan Pembebasan Lahan
Hal yang sama juga dinyatakan oleh

Sekretaris Dinas Pertamanan dan Pemakaman Suryo Wargo. Sebanyak 43 titik pembebasan lahan dinyatakan batal karena terbentur oleh aturan baru yakni SK Penguasaan lahan.

"Total anggaran Rp 1,3 miliar di 88 titik, yang batal 43 titik, yang sudah terbayar 1 lahan di Sunter," ujar Suryo.

Sementara itu Dinas Perumahan mengungkapkan keberhasilannya membebaskan lahan di Waduk Pluit seluas 2,3 hektare dan di rusun Pinus Elok senilai Rp3,5 miliar. Pembebasan lahan juga dilakukan di Cilangkap dan Kapuk. Hanya saja, Dinas Perumahan gagal melakukan pembebasan lahan di 4 lokasi.

"Empat yang tidak bisa dibebaskan," ungkap Kepala Dinas Perumahan Jonathan Pasodung di hadapan anggota dewan.

JAKARTA - Tiga dinas Pemprov DKI Jakarta dipastikan tidak bisa merealisasikan anggaran untuk pembebasan lahan. Ketiganya yakni Dinas Perumahan, Dinas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News