Tiga Dinas Gagal Lakukan Pembebasan Lahan
Selasa, 25 Juni 2013 – 20:46 WIB
Hal yang sama juga dinyatakan oleh
Sekretaris Dinas Pertamanan dan Pemakaman Suryo Wargo. Sebanyak 43 titik pembebasan lahan dinyatakan batal karena terbentur oleh aturan baru yakni SK Penguasaan lahan.
"Total anggaran Rp 1,3 miliar di 88 titik, yang batal 43 titik, yang sudah terbayar 1 lahan di Sunter," ujar Suryo.
Sementara itu Dinas Perumahan mengungkapkan keberhasilannya membebaskan lahan di Waduk Pluit seluas 2,3 hektare dan di rusun Pinus Elok senilai Rp3,5 miliar. Pembebasan lahan juga dilakukan di Cilangkap dan Kapuk. Hanya saja, Dinas Perumahan gagal melakukan pembebasan lahan di 4 lokasi.
"Empat yang tidak bisa dibebaskan," ungkap Kepala Dinas Perumahan Jonathan Pasodung di hadapan anggota dewan.
JAKARTA - Tiga dinas Pemprov DKI Jakarta dipastikan tidak bisa merealisasikan anggaran untuk pembebasan lahan. Ketiganya yakni Dinas Perumahan, Dinas
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS