Tiga Dinas Gagal Lakukan Pembebasan Lahan
Selasa, 25 Juni 2013 – 20:46 WIB
Atas laporan tersebut, anggota Komisi D DPRD Ali Manaat mengatakan bahwa perencanaan ruang terbuka hijau (RTH) yang diusung Gubernur Joko Widodo tidak akan kesampaian. Ia juga menyebut keinginan Pemprov DKI untuk membangun 100 tower rumah susun hanya mimpi semu.
"Perencanaan RTH dan kepentingan publik ternyata mimpi belaka, prosesnya 8 bulan, persoalan di BPN berkaitan dengan masyarakat," ujar Ali.
Selanjutnya Komisi D akan memanggil Asisten Sekda Bidang Pembangunan dan Biro Hukum Pemprov DKI. Anggota dewan ibu kota itu akan mempertanyakan benturan aturan dalam program pembebasan lahan di tiga dinas DKI. (dil/jpnn)
JAKARTA - Tiga dinas Pemprov DKI Jakarta dipastikan tidak bisa merealisasikan anggaran untuk pembebasan lahan. Ketiganya yakni Dinas Perumahan, Dinas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS