Tiga Drum Bensin Disita
Tim Diskoperindag dan Satpol PP Inspeksi Mendadak
Senin, 16 April 2012 – 03:17 WIB
Di Jalan Ahmad Yani, tim sempat berhenti di salah satu kios yang ditengarai melakukan penimbunan. Namun setelah dilakukan pengecekan, tim tidak menemukan barang bukti. Tim kemudian menuju ke sekitar SPBU Nawaripi. Di lokasi ini Tim berhasil menemukan tiga drum bensin yang diindikasikan ditimbun oleh pemiliknya. Kapasitas satu drum kurang lebih 200 liter, sehingga seluruhnya sekitar 600 liter. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui merupakan bensin campur.
Baca Juga:
Meskipun demikian, tim tetap menyita tiga drum bensin tersebut dari pemilik yang berinisial N. Alasannya karena menyalahi surat edaran yang dibuat Pemda Mimika yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda).
Dari keterangan sang pemilik, tiga drum tersebut berisi bensin campuran yang biasanya digunakan untuk bahan bakar Jhonson dan Cain Saw. Pemilik beralasan biasanya melakukan operasi penebangan kayu di daerah Nayaro. Untuk mendapatkan bensin tersebut, N mengaku mendapatkan rekomendasi dari salah satu dinas, sehingga melakukan pengisian dengan cara antri di SPBU.
BBM dalam tiga drum yang disimpan pemiliknya di dalam salah satu kios tersebut langsung diamankan petugas ke atas truk Satpol PP.
TIMIKA – Setelah melakukan penertiban terhadap pembelian BBM dengan menggunakan jerigen di SPBU pada siang harinya, Jumat (13/4) malam, Tim
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas