Tiga Fraksi Setuju Angket Kasus Iriawan Pj Gubernur Jabar

Tiga Fraksi Setuju Angket Kasus Iriawan Pj Gubernur Jabar
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. Foto: dokumen JPNN.Com

BACA JUGA: Eva K Sundari: Zaman SBY juga Pernah Pj Gubernur dari Polri

Pengangkatan Komjen M. Iriawan bukan hanya cacat secara formil, tapi juga secara materil. Sesudah namanya ditarik Menko Polhukam, ia kemudian dimutasi ke Lemhanas, dijadikan sekretaris utama.

Ia diberi jabatan tinggi madya di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) hanya untuk mengulang model pengangkatan Irjen Pol Carlo Brix Tewu sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat pada 2016, yang sebelumnya menduduki jabatan tinggi madya di Kemenko Polhukam.

Artinya, sejak awal pemerintah memang sangat menginginkan M. Iriawan menjadi Gubernur Jabar. “Meskipun sempat berpura-pura menarik namanya pada akhir Februari silam. Jadi, ini dagelan politik saja,” bebernya. (lum/bay/jun)


Tiga fraksi setuju di DPR penggunaan hak angket atas pengangkatan Komjen Pol M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News