Tiga Gangster di Bekasi Ditangkap, Pengakuannya Mencengangkan, Tuh Tampangnya
Rabu, 06 Juli 2022 – 07:48 WIB

Dua dari tiga gangster yang ditangkap polisi saat di Mapolsek Pondok Gede, Kota Bekasi, Selasa (5/7). Foto: Humas Polres Metro Bekasi Kota
Polisi saat ini masih memburu Afrizal yang ikut tawuran bersama tiga pelaku tersebut.
Para pelaku dikenakan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Tajam dengan ancaman hukuman penjara maksimal sepuluh tahun. (cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polisi menangkap tiga gangster yang kerap tawuran di wilayah Pondok Gede, Kota Bekasi, simak selengkapnya.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Bus Miyor Kecelakaan di Tol Kapalbetung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Polisi Usut Penyebab Kebakaran Puluhan Kios di Sukahaji Bandung
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Pabrik Uang Palsu di Bogor Terbongkar, Pelakunya
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Tanjung Priok Catat Zero Accident Selama Operasi Ketupat Jaya 2025