Tiga Gubernur Diminta Selaraskan Upah Minimum
Jumat, 02 November 2012 – 15:25 WIB
JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta Gubernur dari tiga provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk melakukan penyelarasan besaran upah minimum provinsi tahun 2013 yang akan segera ditetapkan masing-masing daerah. Muhaimin mengatakan, sinkronisasi dan penyelarasan diperlukan agar ketetapan upah pekerja yang nanti diambil oleh Gubernur bisa diantisipasi dengan bersama-sama. Sehingga diharapkan dapat menuai hasil yang mantap dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerahnya masing-masing.
"Sebelum penetapan (upah minimum) melalui SK Gubernur, kita akan terus lakukan koordinasi. Hari ini koordinasi yang pertama, kita sepakat akan terus memantau apa yang menjadi pembicaraan di Dewan Pengupahan Daerah,” terang Muhaimnin usai rapat korrdinasi (rakor) bersama 3 Gubernur di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Jumat (2/11).
Baca Juga:
Pertemuan rakor yang digelar secara tertutup tersebut, dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Pokok pembahasan di dalam rakor tersebut adalah melakukan pembahasan mengenai penetapan upah minimum terutama di daerah Jabodetabek.
Baca Juga:
JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta Gubernur dari tiga provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa
BERITA TERKAIT
- Gandeng ITB, Daewoong Meluncurkan Laboratorium DDS Research Institute
- Dari Papua, Asta Ivo BS Meliala Deklarasikan Siap Maju Jadi Caketum Pemuda Katolik, Komda & Komcab Beri Dukungan
- Fateta IPB Deklarasikan Kesiapan untuk Atasi Tiga Tantangan Besar dan Mendorong Inovasi Pertanian
- Wanita yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia
- Kunjungan Ke Surabaya, Menteri AHY Akan Deklarasikan 46 Kota Lengkap
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra