Tiga Gubernur Diminta Selaraskan Upah Minimum
Jumat, 02 November 2012 – 15:25 WIB
JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta Gubernur dari tiga provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk melakukan penyelarasan besaran upah minimum provinsi tahun 2013 yang akan segera ditetapkan masing-masing daerah. Muhaimin mengatakan, sinkronisasi dan penyelarasan diperlukan agar ketetapan upah pekerja yang nanti diambil oleh Gubernur bisa diantisipasi dengan bersama-sama. Sehingga diharapkan dapat menuai hasil yang mantap dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerahnya masing-masing.
"Sebelum penetapan (upah minimum) melalui SK Gubernur, kita akan terus lakukan koordinasi. Hari ini koordinasi yang pertama, kita sepakat akan terus memantau apa yang menjadi pembicaraan di Dewan Pengupahan Daerah,” terang Muhaimnin usai rapat korrdinasi (rakor) bersama 3 Gubernur di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Jumat (2/11).
Baca Juga:
Pertemuan rakor yang digelar secara tertutup tersebut, dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Pokok pembahasan di dalam rakor tersebut adalah melakukan pembahasan mengenai penetapan upah minimum terutama di daerah Jabodetabek.
Baca Juga:
JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta Gubernur dari tiga provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun