Tiga Gubernur Bengkulu Terjerat Korupsi, Kali Ini Bareng Istri yang Cantik
Kemudian untuk menjadikan Wakil Gubernur menjadi Gubernur definitif perlu usulan dari DPRD kepada Presiden melalui Kemendagri. (che)
KPK Tetapkan 4 Tersangka
1. Ridwan Mukti (Gubernur Bengkulu) tersangka penerima suap
2. Lily Martiani Maddari (Istri Ridwan Mukti) tersangka penerima suap
3. Rico Dian Sari alias Rico Can (Dirut PT Rico Putra Selatan) tersangka penerima suap
4. Jhoni Wijaya (Dirut PT Statika Mitra Sarana) tersangka pemberi suap
5. HA (sopir atau staf Rico Dian Sari) belum ditetapkan sebagai tersangka
- Para tersangka penerima suap diduga menerima fee terkait lelang dua proyek di Bengkulu yang dimenangi PT Statika Mitra Sarana. Proyek pertama adalah pembangunan Tes-Muara Aman Kabupaten Lebong dengan nilai proyek Rp 37 miliar. Sedangkan satu proyek lagi adalah pembangunan jalan Curup-Air Dingin Kabupaten Rejang Lebong senilai proyek Rp 16 miliar.
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti diprediksi bakal segera resmi meninggalkan kursi kekuasaannya.
- Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara
- Akademisi Nilai Daftar Tokoh Terkorup OCCRP Tidak Jelas Ukurannya
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- Kejati Tetapkan Kepala Disbud Provinsi DKI Jakarta dan 2 Orang Lain jadi Tersangka Korupsi
- Pemberantasan Korupsi 2025, Sahroni: Fokus di Pengembalian Kerugian Negara