Tiga Hakim Agung Dilapor ke KY
Selasa, 30 April 2013 – 03:44 WIB

Tiga Hakim Agung Dilapor ke KY
Perlu diketahui, gugatan yang dilakukan Ince Baharuddin Cs terhadap PT Pelindo IV dan PT Pertamina terkait kepemilikan lahan yang ditempati PT Pertamina di Jalan Satando. Lokasi itu diklaim Ince Baharuddin Cs sebagai lahan miliknya. Namun, dalam proses di tingkat pertama hakim PN Makassar menolak gugatan itu.
Itu dituangkan dalam putusan perkara perdata nomor 207/Pdt.G/2006/PN.MKS, tanggal 8 Januari 2008. Banding yang diajukan penggugat di Pengadilan Tinggi juga mentah. Hakim tinggi menolak dan menuangkan penolakan gugatan itu dalam putusan bernomor 293/PDT/2008/PT.MKS, 21 Januari 2009. (abg/sil)
MAKASSAR - PT Pelindo IV melalui kuasa hukumnya melaporkan tiga hakim agung ke Komisi Yudisial (KY). Tiga hakim agung, R Imam Harjadi, HM Zaharuddin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka