Tiga Hakim Agung Somasi Anggota KY
Selasa, 01 Juni 2010 – 03:04 WIB
Menanggapi itu, Zainal mengatakan mestinya majelis hakim PK berterima kasih kepada KY. Sebab, lembaga pimpinan Busyro Muqoddas itu bisa mengungkap bahwa novum itu palsu. Lagi pula, kata dia, penyebutan bahwa majelis hakim PK tidak profesional masih sebatas dugaan. "Itu kan diduga tidak profesional. Kemudian, itu kan ada laporan dari Gubernur Jawa Barat. Dia melaporkan mengenai kemungkinan hilangnya aset negara Rp 6 triliun. Kalau dugaan sementara itu tidak benar kan bisa direhabilitasi di kemudian hari. Ini dalam rangka menyelamatkan aset negara," katanya saat dihubungi kemarin (31/5).(aga)
Baca Juga:
JAKARTA - Tensi antara Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) terus memanas. Puncaknya, tiga hakim agung bakal melayangkan somasi kepada anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya