Tiga Hakim Digarap KPK di Kasus Suap Jaksa

Tiga Hakim Digarap KPK di Kasus Suap Jaksa
KPK. Foto: dok.JPNN

Dari penyelidikan ini, KPK kemudian mengendus adanya keterlibatan Xaveriandy dan mantan Ketua DPD Irman Gusman.

Akhirnya, KPK menangkap Irman di kediamannya karena menerima suap Rp 100 juta dari Xaveriandy dan istrinya, Memi.

Suap diberikan sebagai imbalan Irman merekomendasikan CV Semesta Berjaya mendapat tambahan kuota distribusi gula impor untuk Sumbar 2016.   (boy/jpnn)

 


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil tiga hakim Pengadilan Negeri Padang, Sumatera Barat, untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (3/11).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News